Upaya Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan
POLRES MAJALENGKA - Petugas gabungan menggelar operasi kendaraan tidak
melakukan daftar ulang (KTMDU) di sejumlah titik strategis. Operasi
KTMDU ini digelar sebagai upaya meningkatkan pajak daerah. Utamanya
pajak daerah, dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pelaksanaan operasi
Pelayanan Pajak secara keliling oleh Dispenda Majalengka dilaksanakan di
wilayah hukum Polsek Talaga Resor Majalengka, Senin 28/08/2017.

Sementara bagi para pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,
tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), tidak menggunakan
helm dan perlengkapan perlengkapan kendaraan lainnya langsung di tindak
dengan diberikan surat tilang oleh satuan lalu lintas Polres Majalengka,
tambah Kapolsek.

Tribratanews Talaga
Komentar
Posting Komentar