Konsekuensi Bagi Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Polsek Talaga Polres Majalengka, Bhayangkara Pembina Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor Talaga memasang
spanduk himbauan, Rabu (20/09/2017).

Di beberapa wilayah di Kabupaten
Majalengka telah terjadi kejadi kebakaran hutan dan lahan Pertanian, hal inilah
yang mendorong kami melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan
larangan bagi siapa saja untuk membuka lahan dengan cara membakar semak belukar
kering dan larangan membakar apapun secara sembarangan, jadi pada intinya kami memprioritas
himbauan tersebut di wlayah-wilayah yang masih memiliki hutan lindung atau yang
berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Komentar
Posting Komentar