POLSEK TALAGA SOSIALISASI UU LALU LINTAS NO 14 2009



 Polsek Talaga

Pada hari selasa tanggal 02 Desember 2014 jam 09.00 wib Kapolsek Talaga AKP M. SUPARMAN, SH.I. di damping oleh Kasi Humas Polsek Talaga mengunjungi sekolah MTsN 1 Talaga dengan tujuan untuk melaksanakan giat Sosialisasi / Penyuluhan di sekolah MTsN 1 Talaga tentang UU Lalu Lintas no 14 Tahun 2009, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pencerahan kepada para siswa-siswi MTsN 1 Talaga tentang pentingnya mematuhi Peraturan perundang-undangan terutama saat mengendarai sepeda motor.
Dalam kesempatan ini Kapolsek mensosialisasikan tentang penggunaan Helm dan Pelarangan Knalpot bersuara bising/racing bagi pengendara sepeda motor terutama dikalangan Pelajar dan Guru di sekolah MTsN 1 Talaga, langkah ini diambil karena sesuai dengan Program Kapolres Majalengka seiring dengan tingginya angka korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Sepeda Motor dikarenakan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah Pengengendara sepeda motor tidak melengkapi diri nya dengan memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta adanya beberapa keluhan dari warga terkait dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising/knalpot racing.
 
Giat sosialisasi diikuti oleh seluruh siswa-siswi beserta staf guru, Penyampaian materi sosialisasi yang komunikatif dan diselingi dengan canda dan tawa membuat para siswa pelajar sangat antusias mengikuti giat tersebut, hal ini terbukti  saat Kapolsek membuka sesi dialog interaktif dengan para siswa, dengan muncul beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh siswa-siswi terkait dengan materi yang disampaikan oleh Kapolsek Talaga.

Pada kesempatan ini Kapolsek Talaga menyampaikan beberapa penekanan terhadap para siswa-siswi pelajar, Penekanann tersebut adalah bahwa Kapolsek beserta para staf guru mewajibkan mengenakan Helm bagi siapa saja yang berangkat sekolah mengendarai sepeda motor atau diantar orang tua menggunakan sepeda motor. Selain itu Kapolsek memberikan Peringatan bahwa Jajaran Kepolisian akan memberikan sanksi secara bertahap terkait dengan Penggunaan Helm dan Pelarangan Knalpot bersuara bising/racing, serta Kapolsek Talaga pun akan memberikan Reward/penghargaan bagi para siswa/siswi yang Kelengkapan sepeda motornya sesuai dengan Spesifikasi Pabrik.

Setelah melakukan giat sosialisasi dan penyuluhan Kapolsek Talaga berramah tamah dan foto bersama dengan para siswa dan Guru sekolah MTsN 1 Talaga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenalkan Potensi Wisata Alam Curug Cilutung Talaga Kulon

SMPN 2 Talaga di Imunisasi Campak dan Rubella

POLISI PENGAYOM, PELINDUNG & PELAYAN