POLSEK TALAGA SOSIALISASI UU LALU LINTAS NO 14 2009
Polsek Talaga
Pada hari selasa tanggal 02
Desember 2014 jam 09.00 wib Kapolsek Talaga AKP M. SUPARMAN, SH.I. di damping
oleh Kasi Humas Polsek Talaga mengunjungi sekolah MTsN 1 Talaga dengan tujuan
untuk melaksanakan giat Sosialisasi / Penyuluhan di sekolah MTsN 1 Talaga
tentang UU Lalu Lintas no 14 Tahun 2009, kegiatan tersebut dilaksanakan guna
memberikan pencerahan kepada para siswa-siswi MTsN 1 Talaga tentang pentingnya
mematuhi Peraturan perundang-undangan terutama saat mengendarai sepeda motor.
Dalam
kesempatan ini Kapolsek mensosialisasikan tentang penggunaan Helm dan
Pelarangan Knalpot bersuara bising/racing bagi pengendara sepeda motor terutama
dikalangan Pelajar dan Guru di sekolah MTsN 1 Talaga, langkah ini diambil
karena sesuai dengan Program Kapolres Majalengka seiring dengan tingginya angka
korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Sepeda Motor dikarenakan oleh beberapa
faktor yang salah satunya adalah Pengengendara sepeda motor tidak melengkapi
diri nya dengan memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta adanya
beberapa keluhan dari warga terkait dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara
bising/knalpot racing.
Giat sosialisasi diikuti oleh
seluruh siswa-siswi beserta staf guru, Penyampaian materi sosialisasi yang
komunikatif dan diselingi dengan canda dan tawa membuat para siswa pelajar
sangat antusias mengikuti giat tersebut, hal ini terbukti saat Kapolsek membuka sesi dialog interaktif
dengan para siswa, dengan muncul beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh
siswa-siswi terkait dengan materi yang disampaikan oleh Kapolsek Talaga.
Pada kesempatan ini Kapolsek
Talaga menyampaikan beberapa penekanan terhadap para siswa-siswi pelajar,
Penekanann tersebut adalah bahwa Kapolsek beserta para staf guru mewajibkan
mengenakan Helm bagi siapa saja yang berangkat sekolah mengendarai sepeda motor
atau diantar orang tua menggunakan sepeda motor. Selain itu Kapolsek memberikan
Peringatan bahwa Jajaran Kepolisian akan memberikan sanksi secara bertahap
terkait dengan Penggunaan Helm dan Pelarangan Knalpot bersuara bising/racing,
serta Kapolsek Talaga pun akan memberikan Reward/penghargaan bagi para
siswa/siswi yang Kelengkapan sepeda motornya sesuai dengan Spesifikasi Pabrik.
Setelah
melakukan giat sosialisasi dan penyuluhan Kapolsek Talaga berramah tamah dan
foto bersama dengan para siswa dan Guru sekolah MTsN 1 Talaga
Komentar
Posting Komentar