Polwan dan TNI Siap Bersatu.... Tanam Pohon Dulu...!!!!


POLRES MAJALENGKA - Sebelum melaksanakan pernikahan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui Kementrian agama Republik Indonesia bahwa kedua calon mempelai yang melaksanakan pernikahan mewajibkan menanam 5 bibit pohon kayu. Polwan Polsek Talaga Bripda Yumi Kamalia dan Sertu Bryan Akbar Wicaksono Anggota Pushidrosal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut  melakukan Penanaman bibit di area Markas Kepolisian Sektor Talaga. Minggu 30/07/2017.

Sebagai langkah yang positif program penanaman pohon yang dilakukan oleh calon pengantin patut kita dukung, karena dengan menanam pohon program penghijauan akan berjalan dengan baik guna menjamin ketersediaan oksigen dimuka bumi, untuk jenis pohon tidak ada batasan tinggal kita menyesuaikan dengan lingkungan dimana bibit tersebut ditanam, jika dikebun atau hutan maka menanam bibit pohon kayu yang tidak berbuah sementara kalau untuk disekitar pekarangan rumah atau kantor maka ditanam bibit pohon kayu yang berbuah seperti manga, rambutan dan lain sebagainya. Ucap Kapolsek Talaga Ajun Komisaris Polisi eko Susilo, SH.
 


Tribratanews Talaga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenalkan Potensi Wisata Alam Curug Cilutung Talaga Kulon

SMPN 2 Talaga di Imunisasi Campak dan Rubella

POLISI PENGAYOM, PELINDUNG & PELAYAN