Konsekuensi Bagi Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan



Polsek Talaga Polres Majalengka, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor Talaga memasang spanduk himbauan, Rabu (20/09/2017).
Menyikapi situasi dan kondisi alam yang berada di musim kemarau, Jajaran Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi Eko Susilo, SH. mengambil langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terhadap muncul dampak dari kondisi alam terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini. 

Di beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka telah terjadi kejadi kebakaran hutan dan lahan Pertanian, hal inilah yang mendorong kami melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan larangan bagi siapa saja untuk membuka lahan dengan cara membakar semak belukar kering dan larangan membakar apapun secara sembarangan, jadi pada intinya kami memprioritas himbauan tersebut di wlayah-wilayah yang masih memiliki hutan lindung atau yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Tribratanews Talaga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenalkan Potensi Wisata Alam Curug Cilutung Talaga Kulon

SMPN 2 Talaga di Imunisasi Campak dan Rubella

POLISI PENGAYOM, PELINDUNG & PELAYAN