Konsekuensi Bagi Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Polsek Talaga Polres Majalengka, Bhayangkara Pembina Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor Talaga memasang
spanduk himbauan, Rabu (20/09/2017).
Menyikapi situasi dan kondisi
alam yang berada di musim kemarau, Jajaran Kepolisian Sektor Talaga Ajun
Komisaris Polisi Eko Susilo, SH. mengambil langkah-langkah antisipasi dan
pencegahan terhadap muncul dampak dari kondisi alam terlebih pada musim kemarau
seperti sekarang ini.
Di beberapa wilayah di Kabupaten
Majalengka telah terjadi kejadi kebakaran hutan dan lahan Pertanian, hal inilah
yang mendorong kami melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan
larangan bagi siapa saja untuk membuka lahan dengan cara membakar semak belukar
kering dan larangan membakar apapun secara sembarangan, jadi pada intinya kami memprioritas
himbauan tersebut di wlayah-wilayah yang masih memiliki hutan lindung atau yang
berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Komentar
Posting Komentar