Teguran Untuk Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Sesuai Standar
![20171030064517](https://humaspolsektalaga.files.wordpress.com/2017/10/20171030064517.jpg?w=636)
Polsek Talaga Polres Majalengka,
Kepala unit Samapta Bhayangkara Kepolisian Sektor Talaga Ajun Inspektur
Satu Sudin memberikan teguran simaptik kepada pengendara sepeda motor
yang kendaraannya tidak dilengkapi dengan plat nomor serta menggunakan
knalpot racing, Senin (30/10/2017).
Keberadaan anggota kepolisian di saat
pagi hari ketika banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat
lalu-lalang di sekitar jalur Jalan Ahmad Yani Talaga selain untuk
memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga masyarakat yang
melintas di jalan tersebut Sudin memberhentikan sepeda motor yang
kedapatan masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar
pabrik atau menggunakan knalpot bersuara bising, hal ini sudah sering
disosialisasikan melalui himbauan-himbauan serta larangan menggunakan
knalpot bersuara bising tetapi masih saja banyak terdapat
knalpot-knalpot tersebut digunakan oleh para pengendara sepeda motor.
Sudin memberikan teguran kepada
pengendara tersebut agar segera mengganti knalpot yang bersuara bising
dengan knalpot yang sesuai dengan standar kelayakan atau sesuai dengan
standar pabrik, ucap Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris
Polisi Eko Susilo, SH. mengenai kegiatan para personilnya di perempatan
Talaga.
Komentar
Posting Komentar