Memiliki sepeda motor dizaman
sekarang sudah merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari
aktivitas keseharian warga masyarakat khususnya yang berada diwilayah Kecamatan
Talaga, namun demikian semua itu kembali kepada kemampuan warga masyarakat itu
sendiri, ada yang mampu membeli kendaraan baru ada juga yang hanya mampu
membeli kendaraan bekas.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9PtT-OQ6rd4hK3AkJzHuooRXI-MsKPBOrGtRrV_-a2jY716aRk7_7iMWFx5vY9i-8ZT3EqBXUlgGZqYDn1V36nCWb7rH4mJZoEl1vhwvAtagOVZK8siaKqzuOJvKBmhuVzoJd-z0EJCs/s320/WhatsApp+Image+2017-07-17+at+13.45.27.jpeg)
Sebagai langkah antisipasi Jajaran
Kepolisian Sektor Talaga dalam menghindari beredarnya sepedamotor yang tanpa
surat-surat alias bermasalah maka
Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun
Komisaris Polisi Eko Susilo, SH. Memerintahkan anggotanya untuk selalu
memberikan himbauan kepada warga masyarakat Talaga. Anggota Unit Patroli Bripda
Erwin Gunawan Senin 17/07/2017 jam 10.00 wib menyambangi sebuah showroom kecil
milik Bapak Ahmad yang juga Perangkat Desa Salado, Bripda Erwin menyampaikan
himbauan agar pak Ahmad extra hati-hati dan waspada terhadap peredaran sepeda
motor yang bermasalah baik itu hasil kejahatan ataupun karena kredit macet,
selain itu ia mengingatkan pemilik showroom agar senantiasa meningkatkan
kewaspadaan para Pelaku C3 (Curat-Curas-Curanmor) yang bisa saja melakukan
aksinya dengan berbagai cara dan modus-modus yang semakin tak terduga.
Pak Ahmad yang merasa
diperhatikan dan terayomi oleh Anggota Patroli Polsek Talaga ia mengucapkan
terimakasih kepada Jajaran Kepolisian Sektor Talaga yang telah mengingatkannya
untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi para pelaku
kejahatan. [Humas Sek Talaga]
Komentar
Posting Komentar