*PARTISIPASI BHABINKAMTIBMAS DALAM PENGGUNAAN DANA DESA*
Alokasi
Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah guna menghindari terjadinya
penyelewengan anggaran baik yang diperuntukan bagi penghasilan tetap aparat
desa ataupun dana pembangunan desa. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah
Desa Jatipamor Kecamatan Talaga yang saat ini sedang melaksanakan
Renovasi/Perbaikan Kantor Kepala Desa setempat.
Menurut
Kepala Kepolisian Resor Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Mada Roostanto,
SE. MH. Melalui Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polis Eko
Susilo, SH. mengatakan bahwa “Kami jajaran
Kepolisian Sektor Talaga Resor Majalengka telah memerintahkan seluruh petugas
Babhinkamtibmas untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa oleh Pemerintahan
Desa di wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, yang harus bertanggung
jawab terhadap keuangan dana yang masuk ke desa, baik penyaluran ataupun pengadministrasian
keuangan adalah Kuwu dan Kaur Keuangan, sehingga bila terjadi penyelewengan
maka orang pertama yang harus bertanggung jawab adalah kedua pejabat tersebut.”
Jelas Kapolsek Talaga.
Sementara
itu Anggota Babhinkamtibmas Polsek Talaga Brigadir Enung Usa selain bertugas
mengawasi penggunaan dana desa seperti dikatakan tadi, Kamis 20/07/2017 ia juga
ikut berpartisipasi membantu para pekerja yang sedang melaksanakan giat Renovasi
bale Desa Jatipamor Kecamatan Talaga. Sembari bekerja Brigadir Enung
menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas terkait pelaksanaan giat Harkamtibmas
dilingkungan warga yaitu dengan Giat Siskamling (Ronda Malam) guna
mengantisipasi berbagai kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di
desa jatipamor. Warga dan pekerja pun merasa senang karena mereka merasa
terayomi oleh Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Talaga. [Humas Sek Talaga]
Komentar
Posting Komentar