*PARTISIPASI BHABINKAMTIBMAS DALAM PENGGUNAAN DANA DESA*



Alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah guna menghindari terjadinya penyelewengan anggaran baik yang diperuntukan bagi penghasilan tetap aparat desa ataupun dana pembangunan desa. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Jatipamor Kecamatan Talaga yang saat ini sedang melaksanakan Renovasi/Perbaikan Kantor Kepala Desa setempat.


Menurut Kepala Kepolisian Resor Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Mada Roostanto, SE. MH. Melalui Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polis Eko Susilo, SH. mengatakan  bahwa “Kami jajaran Kepolisian Sektor Talaga Resor Majalengka telah memerintahkan seluruh petugas Babhinkamtibmas untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa oleh Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, yang harus bertanggung jawab terhadap keuangan dana yang masuk ke desa, baik penyaluran ataupun pengadministrasian keuangan adalah Kuwu dan Kaur Keuangan, sehingga bila terjadi penyelewengan maka orang pertama yang harus bertanggung jawab adalah kedua pejabat tersebut.” Jelas Kapolsek Talaga.
Sementara itu Anggota Babhinkamtibmas Polsek Talaga Brigadir Enung Usa selain bertugas mengawasi penggunaan dana desa seperti dikatakan tadi, Kamis 20/07/2017 ia juga ikut berpartisipasi membantu para pekerja yang sedang melaksanakan giat Renovasi bale Desa Jatipamor Kecamatan Talaga. Sembari bekerja Brigadir Enung menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas terkait pelaksanaan giat Harkamtibmas dilingkungan warga yaitu dengan Giat Siskamling (Ronda Malam) guna mengantisipasi berbagai kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di desa jatipamor. Warga dan pekerja pun merasa senang karena mereka merasa terayomi oleh Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Talaga. [Humas Sek Talaga]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenalkan Potensi Wisata Alam Curug Cilutung Talaga Kulon

SMPN 2 Talaga di Imunisasi Campak dan Rubella

POLISI PENGAYOM, PELINDUNG & PELAYAN