Perlindungan Terhadap Konsumen Waspada Barang Kadaluwarsa
POLRES
MAJALENGKA – Giat rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian
Sektor Talaga Resor Majalengka salah satunya adalah laksanakan giat
patroli dialogis Bripka Kurnia Erawan dan Brigadir Enung melaksanakan
giat patroli beberapa desa di wilayah hokum Polsek Talaga Resor
Majalengka Sabtu 29/07/2017.
Kedua anggota Polsek Talaga menyapa
beberapa warga dan mengunjungi area-area yang sekiranya diperkirakan
akan memiliki tingkat kerawanan gangguan Kamtibmas, Bripka Kurnia
berdialog dengan pedagang pakan ikan hias (Emen) disekitar alun-alun
Talaga Kulon dan dihimbau untuk memperhatikan barang-barang dagangannya
yang telah kadaluarsa untuk tidak dijual kepada konsumen karena akan
merugikan Konsumen, dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
Kata Kapolsek AKP Eko Susilo, SH.
Sementara Brigadir Enung USA mengunjungi
sebuah gudang minyak sawit milik H. Ujang yang berada di blok Babakan
Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga, Brigadir menyampaikan atau
menghimbau kepada penjaga gudang minyak sawit agar berhati-hati saat
bekerja karena keadaan di sana sangat licin perhatikan keselamatan diri
pribadi, Selain itu ia menghimbau untuk tetap waspada terhadap
pencurian terhadap minyak sawit dan pastikan tidak adanya penimbunan
minyak kelapa sawit dan minyak goreng oplosan karena semua itu akan
merugikan warga masyarakat selaku Konsumen, Ucap Kapolsek Talaga Ajun
Komisaris Polisi Eko Susilo, SH. Ketika dikonfirmasi terkait kegiatan
yang dilaksanakan oleh anggotanya.
Komentar
Posting Komentar