Operasi Cipkon dan Penyekatan Ormas Islam
POLRES MAJALENGKA - Jajaran Kepolisian Resor Majalengka di kewilayahan khususnya jajaran kepolisian sektor Talaga Kamis 27/07/2017 melaksanakan giat operasi Cipta Kondisi dan Penyekatan ormas Islam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pada Perintah Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Mada Roostanto, SE. MH. yang telah memerintahkan Jajaran Kepolisian Sektor Talaga Polres Majalengka untuk melaksanakan giat operasi Cipta Kondisi dan Penyekatan ormas Islam yang akan berangkat menuju Jakarta terkait penolakannya terhadap Perpu nomor 2 Tahun 2017, dimana sejak dikeluarkannya Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan telah memantik pro-kontra di kalangan masyarakat, baik masyarakat elit (termasuk anggota parlemen, pemimpin ormas, tokoh agama, akademisi, dlsb.) maupun masyarakat bawah atau akar rumput. Ucap Kapolsek Talaga
Alhamdulillah setelah dilakukan giat operasi Cipta Kondisi dan Penyekatan untuk di wilayah hukum Polsek Talaga tidak ditemukannya anggota dari ormas Islam yang akan berangkat ke Jakarta, Tambahnya. [Humas Polsek Talaga]
Komentar
Posting Komentar